JAKARTA, harianmerapi.com - Langkah Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi yang akan mengusut penimbun minyak goreng mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
Mereka berharap, langkah tersebut akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
“Kalau ada yang bilang penimbun adalah warga itu tidak benar. Tapi kalau yang menimbun minyak goreng adalah spekulan-spekulan, bisa jadi benar," kata anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Endorse Baju Couple, Thariq Halilintar dan Fuji Tampak Serasi, Warganet: Gemas!
Menurutnya, langkah Menteri Perdagangan adalah langkah tegas pemerintah yang diperlukan untuk menindak para spekulan dan tengkulak yang mengambil keuntungan di saat masyarakat kesulitan mengakses minyak goreng.
"Maka kemudian kalau spekulan itu ditindak secara hukum saya setuju karena menimbulkan keresahan dan menimbulkan instabilitas pangan di Indonesia,” kata Baidowi yang juga politisi PPP.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadianto juga mendukung langkah Menteri Perdagangan menggandeng penegak hukum mengusut penimbun minyak goreng adalah langkah yang tepat.
“Kalau saya melihatnya sudah tepat. Karena persoalannya selama ini ada tiga yang menyebabkan harga minyak goreng bermasalah. Satu, lemahnya political will. Jadi political will dari pemerintah itu lemah sekali, sehingga mudah sekali dipermainkan sistemnya oleh bahasanya tengkulak atau calo yang cari keuntungan,” katanya.
Persoalan lainnya, kata Trubus, adalah soal tata kelola, dan lemahnya dalam hal penegakan hukum.
“Ketika pelaku diproses, ini akan membuat public trust atau kepercayaan publik akan tumbuh. Karena kalau tidak, kejadian ini akan terus menerus,” katanya.
Baca Juga: Terjadi Lagi di Gunungkidul, Kakek 70 Tahun Nekat Gantung Diri
Trubus berharap agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan serta tegas dan tidak setengah-setengah.
Dukungan lain datang dari ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet yang menilai langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggandeng Polisi untuk menindak penjual minyak goreng mahal dianggap tepat.
Ia berpendapat bahwa Polisi diperlukan untuk mengawasi proses rantai pasok yang panjang dari produsen, hilir, sampai konsumen. "Polisi ini adalah salah satu instrumen," kata Yusuf.