Perjalanan Domestik Tak Lagi Butuh Hasil Negatif Antigen atau PCR, Tapi Ada Syaratnya

photo author
- Selasa, 8 Maret 2022 | 09:30 WIB
Prof Zubairi Djoerban (akun twitter @ProfesorZubairi)
Prof Zubairi Djoerban (akun twitter @ProfesorZubairi)

harianmerapi.com – Pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa perjalanan domestik tak lagi butuh hasil negatif antigen atau PCR.

Atas kebijakan tersebut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyatakan setuju, namun ada syaratnya.

“Saya setuju kebijakan ini. Namun harus dengan monitoring. Ngga bisa langsung tiru negara lain,” ujar Prof Zubairi Djoerban dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Perankan Penguin di 'The Batman', Transformasi Colin Farrell Bikin Pangling

“Notabene vaksinasi di atas 60 tahun masih rendah, belum 70 persen,” lanjutnya lagi.

“Bila dalam dua minggu aman, kasus menurun, dan tak ada klaster baru yang besar, kenapa tidak kita masuk ke endemi,” ujar Prof Zubairi Djoerban bernada tanya.

Unggahan Prof Zubairi Djoerban banyak mendapat tanggapan netizen.

Baca Juga: Amerika Serikat Segera Memberlakukan Larangan Impor Energi dari Rusia

“Tantangan vaksinasi lansia karena banyak yang tidak lolos screening. Hipertensi, kadar gula tinggi tidak terkontrol, riwayat stroke,” sahut netizen.

 

“Rutin sweeping vaksinasi tetap banyak lansia yang ga lolos. Kasihan juga sebenarnya. Mereka juga sudah datang tiap ada vaksinasi massal tapi masih gagal,” lanjut netizen.

Baca Juga: Rudal Israel Hantam Dekat Damaskus, Dua Warga Sipil Tewas

“Jangankan masyarakat prof..rekan sejawat nakes saja masih ada yang tidak mau orang tua (lansia) mereka divaksin, padahal beliau ditunjuk sebaga tim vaksinasi,” sahut netizen lain.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X