Fakta Baru Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Diduga Libatkan Aparat, Ini Temuan LPSK

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 11:30 WIB
 Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.  (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Setelah ada permohonan dari saksi korban itu, LPSK selanjutnya menggelar forum rapat pimpinan untuk memutuskan sikap terkait pemberian perlindungan.

LPSK juga terus memantau keamanan saksi korban tersebut, termasuk berkomunikasi terkait kebutuhan mereka. Setelah ada keputusan di internal LPSK, maka segala proses hukum saksi korban akan didampingi lembaga tersebut.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Petualangan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X