Kabar Terbaru Buat Lansia, Vaksinasi Booster Bisa Dilakukan Setelah 3 Bulan Terima Vaksin Primer Lengkap

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 10:00 WIB
vaksinasi booster untuk lansia. (laman kemkes.go.id)
vaksinasi booster untuk lansia. (laman kemkes.go.id)



harianmerapi.com - Ini kabar terbaru dan patut disambut gembira para lansia terkait vaksinasi booster.


Kalau sebelumnya diberi waktu minimal 6 bulan setelah terima vaksin primer, kini bisa dipersingkat menjadi tiga bulan.


Kementerian Kesehatan telah merilis ketentuan terbaru terkait dengan vaksinasi booster pada lansia.

Baca Juga: Aktor Squid Game Anupam Tripathi Akan Bintangi Serial Audio 'Scammers' Sebagai Telemarketer


Seperti dilansir laman resmi covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Kamis (24/2/2022), aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/1123/2022 yang berlaku sejak 21 Februari 20221.


Berdasar aturan tersebut, maka vaksin booster dapat diberikan dengan interval minimal 3 bulan setelah vaksinasi primer lengkap.

Baca Juga: Mitra Driver Lebih Hemat Hingga Rp 700 Ribu Perbulan, Gojek Komitmen Sediakan Motor Ojek Listrik

Selain itu, vaksinasi booster dapat dilakukan secara homolog (jenisnya sama dengan vaksin primer) atau heterolog (jenisnya berbeda dengan vaksin primer), sesuai ketersediaan di lapangan dan dapat menggunakan vaksin selain Sinovac.


Masyarakat juga tetap diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Manchester United Tahan Imbang Atletico Madrid 1-1, Anthony Elanga Balas Gol Cepat Joao Felix


Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan kunjungi https://s.id/infovaksin untuk dapatkan berbagai informasi mengenai vaksin Covid-19.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X