harianmerapi.com- Kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah, sehingga butuh penanganan serius, antara lain melalui percepatan vaksinasi.
Pemerintah terus melakukan upaya strategis, antara lain dengan membuka peluang penemuan vaksin baru untuk menanggulangi pandemi.
Berkaitan itu, Badan POM telah memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) perdana untuk Vaksin Merah Putih.
Baca Juga: Senang Minum Air Kelapa Muda Bisa Lancarkan Sirkulasi Darah dan Hindarkan Risiko Sakit Jantung
Seperti diketahui, Vaksin Merah Putih adalah vaksin karya anak bangsa, kerja sama Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia.
Sebagaimana dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com, Senin (14/2), dengan menggunakan platform inactivated virus, vaksin ini dikembangkan menggunakan virus SARS-CoV-2 yang berasal dari pasien Covid-19 di Surabaya.
PPUK merupakan persetujuan pelaksanaan kegiatan penelitian dengan mengikutsertakan subjek manusia. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan/atau efektivitas vaksin uji yang diteliti.
Baca Juga: Google Doodle Punya Game Mini Hari Valentine
Dengan ini, Vaksin Merah Putih direncanakan dapat berproses untuk pengajuan persetujuan EUA dari Badan POM pada pertengahan Juli 2022.
Setelah melalui proses tersebut, nantinya Vaksin Merah Putih bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.*