Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Ditargetkan Semester Pertama 2022

photo author
- Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:06 WIB
Tangkapan layar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual terkait penyerahan sertifikasi pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu (18/8/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)
Tangkapan layar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual terkait penyerahan sertifikasi pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu (18/8/2021). (ANTARA/Andi Firdaus)

JAKARTA, harianmerapi.com - Masyarakat harus bersabar untuk mendapatkan vaksin buatan dalam negeri. Izin penggunaan darurat vaksin yang diberi nama Merah Putih ini ditargetkan terpenuhi pada semester pertama 2022.


Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito membenarkan bahwa izin penggunaan darurat (EUA) Vaksin Merah Putih karya peneliti Universitas Airlangga (Unair) ditargetkan terpenuhi pada semester pertama 2022.

"Harapannya, EUA Vaksin Merah Putih produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia bersama Universitas Airlangga ini sekitar semeter pertama tahun 2022," kata Penny K Lukito dalam konferensi pers penyerahan sertifikasi pemenuhan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang dipantau secara virtual dari Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Warga Perbatasan Minta Presiden Prioritaskan Pendidikan Anak-anak di Pelosok

Penny mengatakan vaksin Covid-19 tersebut saat ini telah merampungkan uji praklinik tahap pertama transgenik dan sedang memasuki tahap kedua uji praklinik pada hewan makaka.

Sebelum memperoleh EUA, kata Penny, vaksin tersebut akan diuji coba kepada manusia dalam waktu dekat.

 

Penny mengatakan BPOM bersama industri farmasi, peneliti dan sponsor terus melakukan pendampingan pengembangan uji praklinik vaksin tersebut.

"BPOM terus mendiskusikan konsep pengembangan rasional dari penelitian, desain setiap perencanaan prakilinik dan uji klinik juga aspek pengembangan mutu formula serta mutu obat," katanya.

Baca Juga: Kejari Purwokerto Usut Kasus Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas Rp 525 Miliar

Penny mengatakan seluruh vaksin harus diproduksi dalam skala laboratorium yang mengikuti kaidah cara pelaksanaan uji klinik yang baik.

"Uji prakilinik dan klinik ini akan menjadi data saintifik yang menjadi dasar dalam proses registrasi selanjutnya," katanya.

Penny menambahkan sertifikat CPOB yang diberikan kepada PT Biotis Pharmaceutical Indonesia didasari atas sejumlah aspek penilaian di antaranya desain fasilitas produksi, pelaksanaan inspeksi, asistensi, konsultasi hingga penyelesaian perbaikan.

Baca Juga: MPR RI Telah Bikin Jadwal Rencana Amandemen UUD 1945, Simak Pasal Mana yang Akan Diubah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X