Bahkan ucapnya, di sejumlah toko sembako menerapkan aturan tertentu untuk penjualan minyak goreng, aturan ini diberlakukan agar barang dagangan punya pemilik toko bisa laku terjual.
Baca Juga: Hyunbin dan Son Ye Jin Segera Menikah, Ini Bulan Pernikahannya
"Misalkan, boleh saja membeli minyak goreng, namun harus juga membeli barang tertentu di toko itu,"ujarnya
Ia berharap, Pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam memberikan subsidi minyak goreng, sehingga semua lapisan masyarakat bisa merasakan minyak goreng subsidi.
"Harga normal minyak goreng Rp14.000 per liter, dengan subsidi harganya bisa segitu, namun kalau tidak harganya masih jaul lebih mahal. Semoga saja Pemerintah bisa memberikan subsidi lebih banyak lagi sehingga bisa merata,"harapnya.
Seorang pedagang Safaul mengatakan kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi dalam beberapa waktu terakhir. warga sudah banyak yang menanyakan bahkan jika ada non subdisi juga mau membelinya.
"Pihak distributor menyampaikan tidak ada stok, kami juga tidak ada stok minyak bersubdisi," kata dia. *