GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Aturan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng (migor) kemasan Rp 14 ribu per liter di tingkat ritel dan pasar tradisional belum bisa diterapkan sepenuhnya di Kabupaten Gunungkidul.
Hal tersebut terjadi lantaran harga distributor ternyata juga belum ada kesamaan bahkan selain karena stok terbatas, pihak distributor sebagian besar masih menerapkan harga tinggi.
"Hasil pantauan kami harga migor kemasan masih tinggi, antara Rp 15 ribu sampai Rp 17 ribu per liter," kata Kepala Seksi Distribusi, Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul, Sigit Haryanto di Pasar Argosari, Wonosari, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: Tukang Cukur Kedatangan Lelembut, Rambut Kribo Minta Dipotong Pendek
Dengan kondisi pasar yang demikian, minyak goreng kemasan di pasar tradisional Kabupaten Gunungkidul belum sepenuhnya satu harga.
Dari hasil temuan ada 3 harga yang ditetapkan oleh pusat untuk migor sesuai jenisnya. Rp11.500,00 untuk migor curah, Rp13.500,00 untuk migor kemasan sederhana, dan Rp14.000,00 untuk migor kemasan premium.
Sementara dengan masih belum ratanya harga migor kemasan di Gunungkidul faktanya, masih ada distributor yang masih menerapkan harga tinggi.
Diakuinya bahwa sekarang ini memang sudah ada beberapa yang menjual Rp 14 ribu per liter, tapi stoknya sangat terbatas dan cepat habis terjual.
Baca Juga: Jerawat atau Noda pada Wajah Sulit Diusir, Pala Bisa Jadi Alternatifnya
"Berdasarkan pantauan kami harga migor berangsur sudah turun dari sebelumnya Rp 20 ribu kini dalam kisaran Rp 16 ribu per liter," imbuhnya.
Terkait dengan kondisi harga pasar saat ini Disdag Gunungkidul akan segera berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) kabupaten hingga provinsi.
Terutama agar harga migor kemasan bisa rata.Kebijakan Operasi Pasar (OP) tetap akan terus dilakukan agar harga migor segera stabil.
"Upaya pemerintah akan terus dilakukan dengan harapan harga migor kembali stabil," terangnya. *