PURWOREJO, harianmerapi.com – Masterbend melakukan demo saat kunjungan Komisi 3 DPR RI di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Kamis 10 Februari 2022.
Demo Masterbend tersebut dilakukan saat rombongan kunjungan Komisi 3 DPR RI sedang transit di Kecamatan Bener, sebelum bertolak menuju Desa Wadas.
Masterbend demo kunjungan Komisi 3 DPR RI di Desa Wadas karena mereka menuntut pembayaran ganti rugi atas tanah terdampak pembangunan Bendungan Bener.
Baca Juga: Misteri Warung Kopi dan Bunga Kematian 4: Tujuh Hari Setelah Kematian Gadis, Tumbuh Tanaman Berbunga
Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Desmond Junaedi Mahesa mengatakan, jika aksi tersebut sebenarnya ‘salah kamar’.
Persoalan pembayaran ganti rugi atas tanah terdampak pembangunan oleh pemerintah bukan menjadi ranah tugas Komisi 3 DPR RI.
“Kami sebenarnya datang bukan untuk menyelesaikan masalah kalian (Masterbend-red), tapi ke Desa Wadas karena persoalan kericuhan pengukuran tanah,” tuturnya.
Baca Juga: Singgung Konflik Wadas Purworejo, Fahri Hamzah: Anggota DPR RI Dapil Wadas Mana Ndasmu?
Meskipun demikian, Desmond menegaskan pihaknya akan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat tujuh desa terdampak itu.
“Tapi kita tadi makan di sini, kita jadi tahu kalau masih ada persoalan di pembangunan Bendungan Bener,” tuturnya.
Anggota Komisi 3 DPR RI Arsul Sani menambahkan, empat perwakilan Masterbend telah berdiskusi dengan enam legislator Komisi 3 yang berkunjung di Purworejo.
Baca Juga: Konflik Penambangan Batu Andesit di Wadas Purworejo Memanas, Komnas HAM Upayakan Mediasi
“Kami sudah identifikasi permasalahannya, terkait dengan penyelesaian bidang tanah yang terdampak langsung proyek Bendungan Bener,” tuturnya.
Setelah mendapat aduan, katanya, tugas wakil rakyat selanjutnya adalah menyampaikan kepada pemerintah yang berwenang menyelesaikan persoalan itu.