harianmerapi.com - Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura telah mengizinkan perawatan oral infeksi Covid-19 dengan tablet oral Paxlovid buatan Pfizer (Pil Pfizer).
Otoritas Ilmu Kesehatan Singapura atau Singapore's Health Sciences (HSA), mengumumkan hal itu pada 3 Februari 2022.
HSA menyatakan, tablet oral Pil Pfizer adalah tablet oral pertama yang disetujui di Singapura, melalui Pandemic Special Access Route (PSAR) atau izin penggunaan darurat.
Pil Pfizer digunakan untuk mengobati infeksi Covid-19 ringan hingga sedang pada pasien dewasa, dengan risiko tinggi penyakit parah.
Baca Juga: Pengakuan Dita Karang Secret Number Jadi Pembincangan, Ini 4 Daerah Bernama Purworejo di Indonesia
“Obat ini akan diresepkan dan diprioritaskan kepada mereka yang berisiko lebih tinggi terkena penyakit Covid parah, seperti yang arahan Kementerian Kesehatan", kata HSA.
Menurut HSA, pihaknya telah meninjau data klinis berdasarkan penyerahan hasil dari penelitian yang sedang berlangsung.
Penelitian ini melibatkan lebih dari 2.000 peserta dewasa berusia 18 dan 88 tahun, yang memiliki satu atau lebih faktor risiko infeksi Covid-19 yang parah.
Baca Juga: Kasus Kematian Akibat Covid-19 Meningkat, Prof Zubairi Djoerban: Ancaman Bahaya di Depan Mata Kita
Studi tersebut membandingkan hasil peserta yang menerima Pil Pfizer dalam waktu tiga hari setelah memiliki gejala, dengan mereka yang menerima plasebo.
Hasilnya, Pil Pfizer Paxlovid mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian akibat Covid-19 sebesar 88,9 persen, demikian HSA yang dikutip harianmerapi.com dari mothership.
Ketika peserta menerima Pil Pfizer Paxlovid lima hari setelah mengalami gejala, obat tersebut mengurangi risiko sebesar 87,8 persen dibandingkan dengan kelompok plasebo.
“Data terpisah dari tes laboratorium, menunjukkan Pil Pfizer aktif terhadap varian yang menjadi perhatian, termasuk varian Delta dan Omicron", tambah HSA.
Baca Juga: Gara-gara Hamil di Luar Nikah, Anak Pun Jadi Korban