JOGJA, harianmerapi.com - Vaksin Pfizer telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
UEA untuk vaksin jenis ini dikeluarkan BPOM sejak bulan Juli 2021 yang lalu. Setelah itu Pfizer mulai digunakan di Indonesia dengan prioritas yang masih terbatas.
Dikutip dari laman resmi BPOM RI, Pfizer adalah salah satu jenis vaksin dari platform mRNA.
Baca Juga: Pemilihan Duta Museum DIY 2022, Link Pendaftaran dan Persyaratan, Pendaftaran Tinggal 7 Hari
"Yaitu, Vaksin Comirnaty yang diproduksi oleh Pfizer and BioNTech,” sebut Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito.
Dijelaskan bahwa penggunaan Pfizer untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 bagi usia 12 tahun ke atas. Meskipun di beberapa negara lain diuji untuk anak-anak.
Pdizer diberikan melalui injeksi intranuscular dosis 0,3 ml, dengan 2 kali penyuntikan. Dua penyuntikan itu dalam rentang waktu tiga minggu.
Baca Juga: Hari Ini, Jogja Nihil Kasus Meninggal Akibat Covid-19
Lebih lanjit dijelaskan bahwa data uji klinik fase 3, efikasi vaksin Pfizer pada usia 16 tahun ke atas menunjukan keberhasilan sebanyak 95,5%.
Kemudian efikasi vaksin Pfizer pada remaja usia 12-15 tahun sebesar 100%. Data imunogenisitas menunjukkan pemberian 2 dosis vaksin Comirnaty dalam selang 3 minggu menghasilkan respons imun yang baik.
Dalam kajian itu ditemukan reaksi yang paling reing timbul dari penggunaan vaksin ini antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan demam.
Baca Juga: Bank Indonesia DIY Gandeng Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Bahas Pertumbuhan Industri Digital
Namun hasil pengkajian menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.
BPOM melakukan kajian vaksin Pfizer bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 serta Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terkait dengan keamanandan dan efikasi dari Vaksin Pfizer.