JAKARTA, harianmerapi.com - Ini berita gembira bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), karena kini telah tersedia sertifikat vaksin Covid-19 internasional yang bisa diunduh di aplikasi PeduliLindungi.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO, sehingga bisa terbaca dan diakui di luar negeri termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya.
Sebagaimana dilansir laman covid19.go.id, yang dikutip harianmerapi.com Selasa (1/2/2022), sertifikat ini bisa digunakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Dorce Berwasiat Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Ini Pandangan Gus Miftah
Misal untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) ataupun pelaku umrah dan haji sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Mau tahu cara mengakses sertifikat vaksin standar internasional di PeduliLindungi? Begini caranya.
Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lalu login dan masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” lalu tambahkan “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri” dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Baca Juga: Edy Mulyadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian 'Jin Buang Anak' dan Langsung Ditahan, Ini Alasan Polri
Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, masuk ke menu “Sertifikat Vaksin” dan pilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
"Tetap jaga kesehatan dan taati protokol kesehatan," pesannya.
Baca Juga: Berlagak Jualan Pecel Lele, Ternyata Jualan Narkoba
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.*