Berlagak Jualan Pecel Lele, Ternyata Jualan Narkoba

photo author
- Selasa, 1 Februari 2022 | 05:20 WIB
Ilustrasi (Dok harian merapi)
Ilustrasi (Dok harian merapi)



ADA saja modus penyalahguna narkoba untuk mengelabui petugas. Agar aksinya tidak ketahuan, mereka berlagak jualan pecel lele.

Namun petugas jeli dan tidak mudah terkecoh, sehingga aksi FR dan temannya, FS terendus petugas BNNP DIY. Mereka dicokok petugas karena terlibat bisnis narkoba jenis sabu-sabu.

Usut punya usut, ternyata mereka adalah residivis kasus yang sama. Artinya, mereka pernah masuk penjara karena terlibat peredaran barang haram.

Mereka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Kecamatan Nanggulan Kulon Progo beberapa hari lalu. Petugas menyita barang bukti sabu seberat 57,63 gram sabu.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Anggota DPR Desak Perusahaan Non Esensial Terapkan WFH

Ternyata FR adalah pengendali bisnis haram itu, sedang temannya FS sebagai kurir. Yang mengejutkan, FR pernah mengendalikan bisnis narkoba saat berada di lembaga pemasyarakatan.

Ini sekaligus membuktikan bahwa Lapas yang seharusnya sebagai tempat pembinaan Napi, justru digunakan untuk menjalankan bisnis narkoba.

Lapas digunakan untuk bisnis narkoba memang bukan cerita baru. Bahkan, acap bisnis tersebut melibatkan oknum Lapas. Sehingga, sudah sering kita dengar petugas, bahkan kepala Lapas di Nusakambangan dipecat gara-gara terlibat bisnis narkoba.

Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Jin Buang Anak

Makna terlibat tak selalu harus sebagai pengendali. Bahkan, membiarkan napi melakukan bisnis narkoba, pun sudah termasuk terlibat. Untuk itulah kini pengawasan di Lapas, khususnya Lapas khusus Narkoba dipeketat. Jajaran Kemenkumham sering melakukan razia atau sidak di Lapas yang tersebar di Tanah Air.

Namun hasilnya tak selalu maksimal, apalagi bila informasi sidak bocor, sehingga napi telah bersiap terlebih dulu.

Membocorkan informasi bakal ada sidak pada jam tertentu saja sudah masuk kategori pelanggaran sehingga bisa diproses hukum. Sekaligus ini menjadi ujian bagi petugas sejauh mana komitmennya memegang sumpah dan janji.

Baca Juga: Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri Terkait Kasus Jin Buang Anak

Namanya penjahat selalu saja ada akal untuk mengelabui petugas, termasuk dalam transaksi narkoba. Mereka akan selalu menyamarkan aksinya agar tidak ketahuan. Namun, ibarat sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga. Begitu pula dengan aksi FR, meski berlagak sebagai penjual pecel lele, tetap saja ketahuan bahwa ia adalah pengendali bisnis narkoba.

Padahal, hasil dari berjualan pecel lele cukup menjanjikan, terlebih bisnis itu halal. Daripada bisnis narkoba, malah mengantarkannya kembali ke bui. Ia dan temannya bakal mendekam lagi di penjara dalam waktu relatif lama. (Hudono)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

'Ke-Empu-an' perempuan dalam Islam

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:00 WIB

Perlu penertiban pengamen di Jogja 

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:00 WIB

Begini jadinya bila klitih melawan warga

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:30 WIB

Juragan ikan ketipu perempuan, begini modusnya

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:00 WIB

Doa-doa mustajab dalam Al-Quran dan Al-Hadits

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:00 WIB

Pesan-pesan Al-Quran tentang menjaga kesehatan jiwa

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tasamuh dalam beragama

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:00 WIB

Keutamaan membaca dan tadabbur Al-Quran

Selasa, 16 Desember 2025 | 17:00 WIB

Manajemen hati untuk raih kebahagiaan sejati

Senin, 15 Desember 2025 | 17:00 WIB

Tujuh kunci masuk ke dalam pintu Surga-Nya

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:00 WIB

Ngeri, pekerja tewas di septic tank, ini gara-garanya

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:00 WIB

Pak Bhabin kok urusi kawin cerai

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:30 WIB

Peran orang tua dalam pembentukan generasi berkualitas

Sabtu, 13 Desember 2025 | 17:00 WIB

Waspadai bukti transfer palsu

Jumat, 12 Desember 2025 | 12:30 WIB
X