Selain Orangutan Ini Daftar Hewan Dilindungi yang Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat Non Aktif

photo author
- Kamis, 27 Januari 2022 | 16:59 WIB
Orangutan masuk dalam daftar hewan dilindungi yang dievakuasi dari rumah pribadi Bupati Langkat non aktif. (Foto: Instagram/kementerianlhk)
Orangutan masuk dalam daftar hewan dilindungi yang dievakuasi dari rumah pribadi Bupati Langkat non aktif. (Foto: Instagram/kementerianlhk)

"Selanjutnya, bersama Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera dan lembaga mitra kerja sama Balai Besar KSDA Sumatera Utara Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), kami melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi tersebut,” ungkapnya.

Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera mengevakuasi orangutan sumatera dan menitipkannya di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit.

Baca Juga: Terkait Ujaran Kebencian, Edy Mulyadi Siap Diperiksa Bareskrim Polri Besok Jumat 28 Januari 2022

Sementara, monyet hitam sulawesi, elang brontok, jalak bali, dan beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

Itulah daftar hewan langka dan dilindungi yang berhasil dievakuasi dari rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara mengusut temuan kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Septoro Riza Marzuqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X