SEMARANG, harianmerapi.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah tidak menemukan bukti-bukti dugaan pemerkosaan pada tindak lanjut laporan seorang perempuan berinisial AR (28) warga Simo Boyolali, yang mengaku mendapat pelecehan verbal dari oknum perwira Polres Boyolali saat melaporkan kasusnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara pada Senin (24/1/2022), kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Djuhandani Rahardjo Puro, pelapor mengakui tidak ada paksaan pada dugaan kasus yang dilaporkannya ke Polres Boyolali.
"Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya, itu tidak ada," katanya di Semarang.
Baca Juga: Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali Terkait Dugaan Pelecehan Korban Perkosaan
Menurut dia, hal itu berdasarkan alat bukti berupa rekaman kamera pengintai (CCTV) dan keterangan sejumlah saksi yang dikonfrontasi kepada pelapor.
"Saksi-saksi ada sekitar empat orang sudah kami periksa, terutama penjaga hotel. Dari keterangan mereka, tidak ada unsur paksaan, bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah berebut membayar," ujarnya.
Kendati demikian, penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pemerkosaan.
Baca Juga: Lapor Jadi Korban Pencabulan, Wanita Asal Simo Ini Malah Dilecehkan Oknum Perwira Polres Boyolali
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menambahkan bahwa motif AR melaporkan diri diperkosa oleh seseorang berinisial WGS yang mengaku anggota Polda Jateng hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal oknum perwira Boyolali.
Artikel Terkait
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu dari Malaysia
5 Kurir Sabu Diringkus Polda Jateng dalam Sepekan Terakhir
Polda Jateng Bikin Terobosan Berupa Aplikasi untuk Mudahkan Masyarakat
Viral Video Polisi Berseragam Tampar Wanita di Blora, Ini Kata Polda Jateng
Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Perkara Pengrusakan Pabrik di Pekalongan
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap Pengedar Sabu Asal Jepara
Oknum Anggota Polsek Cluwak Dilaporkan ke Propam Polda Jateng, Ini Permasalahannya
Polda Jateng Tidak Keluarkan Izin Keramaian untuk Kegiatan Perayaan Pergantian Tahun
Ditres Narkoba Polda Jateng Tangkap Kurir Sabu, Ini Jumlah Sabu yang Diamankan