JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus kekerasan seksual di ruang digital menjadi perhatian serius pemerintah.
Karena itu, pemerintah mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) mengakomodasi penanganan kasus kekerasan seksual di ruang digital.
Hal tesebut disampaikan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Amankan Sejumlah Uang yang Diduga Suap Penanganan Perkara
KSP merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS dalam merespons keresahan publik terkait dengan jaminan pencegahan tindak kekerasan seksual di ruang digital dan perlindungan korban.
"Kekerasan seksual di dunia digital sudah marak terjadi. Maka, hal ini harus diatur secara penuh dalam undang-undang. Harapan masyarakat terkait dengan kekerasan seksual berbasis online ini akan dimasukkan dalam DIM Pemerintah setelah ada draf RUU resmi dari DPR," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani.
Jaleswari menekankan pentingnya mengakomodasi penanganan kekerasan seksual berbasis daring dalam RUU TPKS bukan tanpa alasan. Catatan Tahunan Komnas Perempuan selama tahun 2020 hingga 2021 menunjukkan adanya peningkatan kasus kekerasan seksual berbasis daring, yaitu dari 241 kasus menjadi 940 kasus.
Baca Juga: KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Komisi Yudisial Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan
Spektrum kekerasan seksual di dunia digital bukan hanya seputar pelecehan secara daring, melainkan juga meliputi tindakan memperdaya (cyber grooming), peretasan, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman distribusi foto/video pribadi, dan lain-lain.
Mirisnya, kata dia, kekerasan berbasis daring ini paling banyak menimpa remaja perempuan dan pelakunya rata-rata adalah orang yang pernah dekat dengan korban seperti pacar atau mantan pacar.
Artikel Terkait
Pengakuan Korban Sudah Cukup Jadi Bukti Kekerasan Seksual, Masukan Pembahasan RUU PKS
Nadiem Sebut Permendikbud PPKS untuk Tanggulangi Kekerasan Seksual
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Desak RUU TPKS Diipercepat Jadi Undang-Undang
Anggota DPR Desak RUU TPKS Segera Disahkan Guna Hentikan Maraknya Kasus Kekerasan Seksual
Menteri PPPA Tindaklanjuti Desakan Jokowi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan