JAKARTA, harianmerapi.com - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (19/1/2022), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait suap penanganan perkara.
Namun KPK belum menjelaskan rinci nama-nama yang ditangkap berikut jumlah uang yang diamankan.
"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: KPK Tangkap Hakim, Panitera dan Pengacara Terkait Dugaan Suap Penanganan Perkara di PN Surabaya
Seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, ada tiga orang yang telah diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka adalah hakim, panitera, dan pengacara. Namun, terkait dengan nama tiga pihak tersebut, KPK belum menginformasikan secara lebih lanjut.
Sampai saat ini, kata Nurul Ghugron, KPK sedang memeriksa para pihak tersebut.
Baca Juga: 5 Alasan Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Penting Walau Sudah Divaksinasi
"Saat ini, para pihak dimaksud sedang kami periksa untuk memperjelas duduk kasus ini," ujar Nurul Ghufron.
Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Terkait dengan perkembangan OTT itu, Nurul Ghufron mengatakan bahwa KPK akan segera menginformasikannya lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Omicron di Indonesia Capai 882 Kasus, Terbanyak Pelaku Perjalanan Luar Negeri Asal Arab Saudi
"Kami akan umumkan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," katanya.*
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Kaltim, Rumah Jabatan Bupati Disegel
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditahan di Rutan KPK
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Kena OTT, KPK Pastikan Tak Ada Kebocoran Informasi
PN Surabaya Benarkan KPK OTT Hakim, Ruang Hakim IH Disegel
KPK Tangkap Hakim PN Surabaya, Komisi Yudisial Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan