Vonis Gaga Muhammad Diputuskan Penjara 4,6 Tahun, Ganjaran Dari Hakim Atas Tragedi Kecelakaan Libatkan Mendian

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 12:31 WIB
Vonis Gaga Muhammad diputuskan pada Rabu, 19 Januari 2022. (Foto: Youtube/Pikiran Rakyat)
Vonis Gaga Muhammad diputuskan pada Rabu, 19 Januari 2022. (Foto: Youtube/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Septoro Riza Marzuqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X