BANTUL, harianmerapi.com - Hadfana Firdaus yang melakukan aksi tendang sesajen di kawasan erupsi Semeru akhirnya meminta maaf.
Hadfana Firdaus sempat menjadi pencarian polisi setelah video aksi tendang sesajennya viral di media sosial.
Hadfana Firdaus ditangkap di Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis malam, 13 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah ditangkap, Hadfana Firdaus kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan bahwa penangkapan Hadfana Firdaus dilakukan pada Kamis malam, 13 Januari 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan," sebutnya, Jumar, 14 Januari 2022 siang.
Saat dilakukan penangkapan yang di-backup tim Polda DIY dan dipimpin Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi tidak ada perlawanan dari Hadfana Firdaus.
Bersama dengan personel Polda JawaTimur, polisi kemudian membawa Hadfana Furdaus ke Polsek Banguntapan untuk diinterogasi awal.
"Setelah diinterogasi awal di Polsek Banguntapan, pria tersebut dibawa ke Polda Jatim dalam kondisi aman," tutur Yuliyanto.
Tampak dalam foto dokumen Polda DI Yogyakarta, Hadfana Firdaus mengenakan celana jeans biru, kaos hitam-abu lengan panjang, topi hitam, dan masker hitam.
Dikutip dari laman Tribratanews Polda Jawa Timur, penangkapan terhadap pelaku HF dilaksanakan oleh Tim gabungan, dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa setelah ditangkap di Bantul, Hadfana Firdaus kemudian dibawa ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Cara Cek Vaksinasi Booster di PeduliLindungi, Sangat Gampang Silakan Coba