Antisipasi Penyebaran Omicron, Pengetatan Pengawasan Pendatang Dilakukan Hingga Tingkat RT/RW

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 22:30 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat meresmikan LPM di Sapen, Mojolaban.  (Foto: Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat meresmikan LPM di Sapen, Mojolaban. (Foto: Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo meminta pada camat, kepala desa, lurah hingga pengurus RT/RW membantu pengawasan wilayah sebagai antisipasi penyebaran virus Corona varian Omicron.

Pengetatan dilakukan khususnya menyasar pada orang yang baru pulang dari luar negeri dan mobilitas pendatang luar daerah. Masyarakat juga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (6/1/2022) mengatakan, Pemkab Sukoharjo terus melakukan pengetatan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan antisipasi penyebaran virus Corona termasuk varian baru Omicron. Pencegahan dilakukan dengan melibatkan camat, kepala desa, lurah hingga pengurus RT/RW.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Mahasiswa UMY Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Pemkab Sukoharjo juga sudah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat melakukan pencegahan masuknya virus Corona varian Omicron. OPD yang terlibat seperti Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), RSUD Ir Soekarno Sukoharjo dan lainnya.

"Jajaran OPD, camat, kepala desa, lurah hingga pengurus RT/RW sudah kami minta memperketat pengawasan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona varian baru Omicron. Tidak kalah penting masyarakat juga harus tetap patuh memperketat protokol kesehatan," ujarnya.

Bupati mengatakan, berdasarkan laporan dari dinas terkait di Kabupaten Sukoharjo belum ada temuan kasus warga terkonfirmasi positif virus Corona varian baru Omicron. "Belum ada, janganlah mudah-mudahan tidak ada temuan Omicron. Pemkab Sukoharjo sudah meminta semua pihak memperketat pengawasan. Pemkab juga sudah berusaha keras menekan kasus dan jumlahnya terus menurun," lanjutnya.

Baca Juga: Rano Karno Berbagi Kebahagiaan dengan Pamer Cucunya yang Lucu

Pemkab Sukoharjo meminta pengetatan pengawasan dilakukan terhadap orang yang baru pulang dari luar negeri. Hal ini dilakukan dengan melibatkan petugas terkait termasuk pemangku wilayah seperti camat, kepala desa, lurah dan pengurus RT/RW.

"Apabila ada informasi orang pulang dari luar negeri maka pengurus RT/RW bisa meneruskan informasi itu ke kepala desa atau lurah dan camat. Nanti akan ditindaklanjuti," lanjutnya.

Camat, kepala desa dan lurah juga diminta membantu pengawasan terhadap pendatang dari luar daerah yang masuk ke wilayahnya masing-masing. Hal itu dilakukan mengingat mobilitas masyarakat sekarang sangat tinggi. Pergerakan orang tersebut dikhawatirkan menjadi sumber penyebaran virus Corona. Karena itu, bupati meminta pengawasan diperketat dan apabila diperlukan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan dan pengecekan vaksinasi virus Corona.

Baca Juga: Pemda DIY Hentikan Penggunaan Mobile Crane di Wahana Ngopi in The Sky Teras Kaca Gunungkidul

"Ditingkat kampung juga harus diperketat pengawasan pendatang dan penerapan prokesnya," lanjutnya.

Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa menambahkan, pergerakan orang dari luar daerah baik hanya sekedar melintas maupun beraktivitas serta tinggal di wilayah Kabupaten Sukoharjo sangat tinggi. Hal ini mengingat Kabupaten Sukoharjo berada di daerah tengah di Solo Raya dimana menjadi daya tarik sendiri bagi usaha. Banyak pelaku usaha dan industri berdiri dan memerlukan banyak pekerja. Disisi lain secara geografis posisi ditengah membuat mobilitas pendatang yang melintas di wilayah Kabupaten Sukoharjo tinggi.

Melihat hal ini, Agus Santosa melihat wajar perlu dilakukan pengetatan pengawasan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona termasuk varian baru Omicron di Sukoharjo. Pemeriksaan dan pengecekan kondisi kesehatan pendatang juga perlu dilakukan untuk memastikan pendatang tersebut sehat atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X