Polisi Tetapkan Ayah Cabuli Anak Kandung di Bantul Sebagai Tersangka, Ini Kronologi Pencabulan Selama 5 Tahun

photo author
- Rabu, 5 Januari 2022 | 22:50 WIB
N (kaos oranye) diamankan Polres Bantul setelah terungkap melakuan pencabulan terhadap anak kandungnya. (Foto: Arif Septoro Riza Marzuqi)
N (kaos oranye) diamankan Polres Bantul setelah terungkap melakuan pencabulan terhadap anak kandungnya. (Foto: Arif Septoro Riza Marzuqi)

Sebelumnya, Lurah Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul, Pardiyana menyebut pertamakali terungkap lantaran anak tersangka yang menjadi korban pencabulan melapor kepada guru di sekolah.

Salah satu siswi SMK itu melapor kepada salah satu guru BK, kemudian pihak sekolah meneruskan laporan tersebut kepadanya.

"Ya kalau korban tidak melapor ke guru saya juga tidak tahu, laporan pada awal Desember 2021," sebut Pardiyana.

Lebih lanjut, Pardiyana mengakui jika pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa perbuatan bejat N tersebut dilakukan juga terhadap adik iparnya (adik dari istri) hingga hamil.

Namun saat itu, perkara tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan hingga tidak sampai ke jalur hukum.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Septoro Riza Marzuqi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X