Banyumas,harianmerapi.com - Kasus pembunuhan seorang perempuan di Banyumas, Jawa Tengah cukup menyita perhatian masyarakat.
Kasus pembunuhan perempuan bernama Meliyani ini akhirnya berhasil diungkap oleh polisi tidak kurang dari empat hari usai kejadian.
Korban pembunuhan, Meliyani adalah perempuan berusia 46 tahun warga warga Perumahan Gampingan Permai, Kelurahan Kebokura, Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.
Fakta yang berhasil diungkap oleh polisi adalah, pelaku pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 30 Desember 2021 lalu itu tidak lain adalah AMB yang merupakan kekasih korban.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim, didampingi Kepala Satreskrim Kompol Berry di Purwokerto, Banyumas, membenarkan penangkapan AMB terkait kasus pembunuhan tersebut pada Minggu, 2 Januari 2022.
Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 1 Januari 2022. Dimana polisi juga mengamankan sejumlah benda sebagai barang bukti kejahatan.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Perempuan di Sumpiuh Banyumas Terungkap, Pelakunya Kekasih Korban, Ini Motifnya
"Barang bukti yang diamankan berupa kabel listrik, seprai, sebuah handphone, satu unit sepeda motor, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian berupa kaus warna hitam dan celana pendek kolor," rincinya.
Berikut empat fakta kasus pembunuhan meliyani di Sumpiuh Banyumas:
1. Pasangan kekasih ini sempat bertengkar
Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih dengan selisih umur sekitar 10 tahun dimana AMB berusia 35 tahun sedangkan Meliyani berusia 46 tahun.
Dari pengakuan tersangka kepada polisi, sebelum akhirnya membunuh kekasihnya itu, AMB dan Meliyani sempat terlibat pertengkaran. Akibatnya, AMB kalap dan tega menghabisi nyawa kekasihnya itu.
Baca Juga: Anak Berbuat Klitih, Orang Tua Ikut Bertanggung Jawab
2. Disetrum meski sudah tak bernyawa