Sejumlah Pembangunan Besar, Pemkab Sukoharjo Siapkan Program Prioritas Tahun 2022

photo author
- Jumat, 31 Desember 2021 | 20:30 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyerahan DPA.  (Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat penyerahan DPA. (Wahyu Imam Ibadi)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo siapkan program prioritas yang akan dikerjakan pada tahun 2022. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta segera mempersiapkan diri. Kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan telah dipenuhi.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Jumat (31/12/2021) mengatakan, . Program prioritas tersebut masuk dalam beberapa OPD terkait. Persiapan telah selesai dilaksanakan pada tahun 2021 ini dan akan dikerjakan tahun depan.

Kesiapan program prioritas terungkap dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) OPD. DPA OPD secara resmi telah diserahkan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada masing-masing OPD.

Ketentuan dasar penyerahan DPA ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo nomor 6 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Sukoharjo nomor 72 tahun 2021 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Prostitusi yang Libatkan Artis Cassandra Angelie, Empat Orang jadi Tersangka

Etik Suryani menjelaskan, DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksana anggaran oleh pengguna anggaran. Bupati meminta penyerahan DPA jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan tersebut adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan tahun 2022.

"Pemkab Sukoharjo memiliki sejumlah program dan kegiatan yang menjadi prioritas tahun 2022 sehingga perlu direncanakan dan dilaksanakan dengan baik dan menjadi perhatian kepala OPD," ujarnya.

Program prioritas yang akan dikerjakan Pemkab Sukoharjo pada tahun 2022 seperti pembangunan gedung olahraga, jalur lingkar timur (JLT), gedung depo arsip, pembangunan Pasar Cuplik, lanjutan pembangunan gedung pertemuan. Selain itu ada juga program prioritas lain seperti kegiatan DAK fisik dan nonfisik dan dana terikat lainnya, santunan uang duka, serta kegiatan pemberian hibah pada masyarakat.

Baca Juga: Ustadz Syafiq Riza Basalamah: Muslim Harus Hafal Kalender Islam dan Tahun Baru Islam

"Saya harap seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang dibuat sebelumnya sehingga program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, lancar dan tepat waktu. Jangan sampai menumpuk pekerjaan di akhir tahun anggaran yang dapat menimbulkan masalah. Prinsipnya jangan menunda-nunda pekerjaan," lanjutnya.

Kepala OPD harus mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2021, seperti perolehan DID dan pekerjaan yang tidak selesai agar menjadi bahan instrospeksi dan pelajaran bagi semua perangkat daerah sehingga permasalahan-permasalahan tersebut tidak terjadi di tahun 2022 nanti.

Baca Juga: Reuni 20 Tahun Harry Potter Diputar 1 Januari 2022, Bisa Ditonton di HBO

"Yang terpenting pesan saya agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif dan efisien. Harus transparan, bertanggungjawab serta menjunjung tinggi asas keadilan, kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program yang telah ditetapkan dengan mengedepankan asas manfaat dan berorientasi pada hasil sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo RM Suseno Wijayanto mengatakan, penyerahan DPA yang dilakukan Bupati Sukoharjo Etik Suryani kepada OPD digunakan sebagai pedoman OPD dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2022. Tahun depan ada 310 kegiatan dan 1.060 sub kegiatan dengan total anggaran Rp 2,155 triliun.

"DPA akan digunakan OPD dalam melaksanakan tugas program prioritas Pemkab Sukoharjo tahun 2022," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X