JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus varian baru Omicron di Indonesia terus bertambah. Karena itu pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk, baik jalur udara, darat maupun laut.
Berdasar data dari Satgas Covid-19 per 24 Des 2021, Pemerintah kembali mengonfirmasi hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).
Hasil pemeriksaan tersebut menemukan tambahan 11 kasus positif varian Omicron, yakni 6 orang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Turki, 3 orang PPLN dari Jepang, 1 orang dari Korea Selatan, dan 1 dari Arab Saudi.
Dengan pembahan tersebut, total saat ini ada 19 kasus varian Omicron di Indonesia.
Temuan kasus varian Omicron ini menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS (Whole Genome Sequencing) terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
"Kita perlu waspada dan meningkatkan kesadaran diri untuk tidak bepergian kecuali esensial, serta tetap disiplin protokol kesehatan," ujar pesan yang diunggah dalam laman covid19.go.id yang dikutip Minggu (26/12/2021).
Baca Juga: Film Animasi Bernuansa Islami Hafiz dan Hafizah Makin Digemari, Bakal Tayang di 17 Negara
Dengan penambahan jumlah kasus Omicron, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Untuk informasi terkait Covid-19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin .*