Ayah Pelaku Pencabulan terhadap Anak Kandung Diadili

photo author
- Selasa, 21 Desember 2021 | 22:45 WIB
Penasihat hukum terdakwa, Safrudin Tamar SH saat memberikan keterangan kepada wartawan  (Foto: Yusron Mustaqim)
Penasihat hukum terdakwa, Safrudin Tamar SH saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: Yusron Mustaqim)

BANTUL, harianmerapi.com - Terdakwa Pnt (40) warga Dlingo Bantul kembali diajukan ke persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Selasa (21/12/2021).

Dalam perkara ini terdakwa didakwa telah melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya sebut saja Kencur (9-nama samaran).

"Meskipun terdakwa didakwa telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, kami sebagai penasihat hukum akan membelah hak-hak hukum klien kami," ujar penasihat hukum Safrudin Tamar SH kepada wartawan disela-sela persiapan persidangan.

Baca Juga: 8 Weton yang Diramal Bakal Kaya dan ‘Bledhos Kotos’ di Tahun 2022, Weton Apa Saja?

Dalam perkara ini, terdakwa melakukan pencabulan terhadap anak kandung sendiri dan dilakukannya pada Agustus 2019.

Awalnya pada pukul 24.00 terdakwa tidur di kamar anaknya yang saat itu masih kelas 2 SD.

Saat itulah terdakwa melepas pakaian yang dikenakan anaknya lalu melakukan sodomi.

Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak empat kali yang menyebabkan istri terdakwa atau ibu saksi korban curiga.

Namun terdakwa tidak mengakui dan korban takut untuk bercerita.

Baca Juga: Mutasi Dinilai Tidak Transparan, Sejumlah Dirjen di Kementerian Agama Akan Menggugat ke PTUN

Ketika terdakwa dinasihati istri agar tidak menyakiti anaknya justru marah dan sempat melakukan penganiayaan.

Hal ini membuat sang istri sempat mengajak ketiga anaknya termasuk saksi korban pulang ke rumah nenek yang masih di wilayah Kapanewon Dlingo.

Ternyata sikap terdakwa tidak berubah dan kembali melakukan aksinya pada Desember 2019.

Saat itu terdakwa menjemput anaknya di sekolah dan diajak ke tempat kerjanya. Di tempat inilah saksi korban kembali dicabuli ayahnya sendiri.

Baca Juga: Tiga Sebab PSIM Jogja Gagal Bekuk PSMS Medan di Babak 8 Besar Liga 2

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X