Kasus Pencabulan Anak oleh Ayah Kandung, Dinas Teknis Pemkot Salatiga Turun Tangan

photo author
- Rabu, 24 November 2021 | 19:31 WIB
Inilah tersangka Mar (42)  ayah bejat yang mencabuli anak kandung di Salatiga.  (Foto: Edy Susanto)
Inilah tersangka Mar (42) ayah bejat yang mencabuli anak kandung di Salatiga. (Foto: Edy Susanto)

SALATIGA,harianmerapi.com- Dua dinas teknis Pemkot Salatiga turun tangan menangani korban pencabulan anak oleh ayah kandungnya yang kini ditangani Polres Salatiga.

Walikota Salatiga, Yuliyanto dihubungi harianmerapi.com membenarkan bahwa dua dinas teknis yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial sudah melangkah terkait dengan korban dan keluarga atas ulah ayah kandung berinisial M tersebut.

“Kami sudah melakukan langkah untuk membantu korban dan keluarganya. Untuk tersangka sudah ditangani Polres Salatiga,” tandas Yuliyanto, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Tembakau Gorilla Mengantarkan Pemuda ini Mendekam di Sel Tahanan Polisi

Sementara itu, Sekda Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan Dinas P3A sudah melangkah ketika guru BK dari korban yang sekolah di salah satu SMP di Salatiga berkoordinasi dengan DP3A langsung si anak diamankan bersama kepolisian.

“Karena tersangka (ayah kandung) tulang punggung keluarga, maka diupayakan dengan OPD terkait bergantian memberikan bantuan untuk keperluan sehari-hari,” kata Wuri Pujiastuti, Rabu (24/11/2021).

Dikatakan pula, DP3A juga akan mendampingi korban pada saat persidangan nanti. Korban dan ibunya juga mendapatkan trauma healing dari psikolog.

Baca Juga: Geramnya Ibu di Bantul Ngotot Lapor Polisi Akibat Ulah Anak yang Keterlaluan, Sang Anak pun Ngaku Khilaf

Diberitakan, korban dicabuli ayah kandung berinisial Mar (42) dan kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.

Polres Salatiga meringkus Mar (42) seorang buruh bangunan warga di wilayah Kecamatan Sidomukti, Salatiga. Ia mencabuli anak kandungnya dan terungkap ketika korban hendak bunuh diri.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana menegaskan tersangka ditangkap setelah adalah laporan warga dan dilakukan pengembangan. Korban masih di bawah umur dan berawal dari peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan korban.

Baca Juga: Lelaki Kurang Ajar! Nginap di Kos Teman Wanita, Bawa Kabur Motor dan Handphone

Dalam penyelidikan dari teman korban dan keluarga korban, terungkap bahwa korban sebut saja Bunga (16) menjadi korban kebiadaban nafsu binatang ayah kandungnya, Mar.

Petugas dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Salatiga melakukan pemeriksaan dan memeriksakan korban (visum) dan diduga ia mengalami kejanggalan di alat kelaminnya.

Dalam penyelidikan terungkap, Bunga menjadi korban pencabulan ayah kandungnya dan tersangka ditangkap.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X