harianmerapi.com - Syarat daftar Program Kaertu Prakerja sebaiknya diketahui, karena pada tahun 2022 mendatang, pemerintah masih melanjutkan program ini.
Bahkan menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu)total anggaran untuk program kartu Prakerja pada tahun 2022 mencapai Rp 11 Triliun.
Dikutip harianmerapi.com dari laman resmi Kemenkeu, Program kartu Prakerja ini dinilai efektif untuk bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
Dikatakan bahwa program kartu prakerja tersebut merupakan inisiatif strategis dari pemerintah dan penanganan Covid-19.
Baca Juga: Hore, Program Kartu Prakerja Lanjut di Tahun 2022 Begini Cara Daftarnya
"“Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Untuk menjembatani ini Pemerintah berupaya memberikan keterampilan bagi Angkatan kerja kita sehingga labor market akan menjadi lebih sehat dan lebih fleksibel,” ungkap Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu di laman Kemenkeu RI.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp18 miliar, Sindikat Pemalsu Kartu Prakerja itu Akhirnya Dibekuk Polisi
Tentu saja berlanjutnya Program Kartu Prakerja ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat. Sehingga syarat daftar Program Kartu Prakerja pentinguntuk diketahui.
Untuk tahun 2022 mendatang, dikatakan Febrio Program Kartu Prakerja diikuti dengan modul pelatihan yang semakin variatif untuk memenuhi kebutuhan peserta di sektor formal maupun sektor informal yang paling terdampak akibat pandemi.
Baca Juga: Muncul Calo Kartu Prakerja, Begini Cara Kerjanya
Berikut syarat daftar Program Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang dalam pendidikan formal.
3. Belum pernah lolos Program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
4. Belum pernah mendapatkan bantuan sosial pemerintah lainnya.
5. Dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Pendaftar Program Kartu Prakerja bukan pejabat negara seperti ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, atau pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Menerapkan Standar Tinggi, Agar Tidak Jadi Produk Gagal
Lebih lanjut, Febrio menyebutkan jumlah penerima Program Kartu Prakerja sampai dengan 30 September 2021 mencapai 12 juta orang dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Lebih rinci, Febrio memperjelas bahwa dari total penerima manfaat tersebut, sebanyak 52 persen penerima tinggal di pedesaan, 49 persen berjenis kelamin perempuan, dan 3,6 persen diantaranya adalah penyandang disabilitas.