SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pendataan pendatang mulai digencarkan di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo. Penyisiran data dan pengetatan pengawasan dilakukan mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan hingga RT/RW.
Pemeriksaan dilakukan terhadap pendatang berkaitan hasil tes swab antigen atau PCR, sertifikat vaksin virus Corona dan kondisi kesehatan. Semua temuan data dilaporkan sepenuhnya ke Pemkab Sukoharjo.
Camat Sukoharjo Havid Danang PW, Minggu (19/12/2021) mengatakan, sudah ada instruksi dari Pemkab Sukoharjo berkaitan antisipasi penyebaran virus Corona saat menghadapi Natal dan Tahun Baru. Kegiatan dilakukan dengan pendataan pendatang. Para pendatang yang masuk wilayah Sukoharjo didata dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Indonesia Raih 2 Emas pada Hari Pertama Kejuaraan Karate Asia 2021
Pemerintah Kecamatan Sukoharjo sudah memerintahkan semua lurah dan para perangkat kelurahan serta pengurus RT/RW untuk aktif membantu pemerintah. Petugas melakukan pengawasan dan mendata para pendatang.
"Sekarang sedang dilakukan pendataan terhadap pendatang dan terus didata. Antisipasi dilakukan sejak dini agar tidak terjadi penyebaran virus Corona saat menghadapi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Petugas saat menemukan pendatang masuk wilayah Sukoharjo nanti akan didata. Selain itu pendatang juga wajib menunjukan hasil tes swab antigen atau PCR dan sertifikat vaksin virus Corona. Apapun hasil yang didapat dalam proses pendataan dan pemeriksaan tersebut nantinya akan disampaikan ketingkat kecamatan dan diteruskan ke Pemkab Sukoharjo.
Baca Juga: Hasil Liga Spanyol, Atletico Madrid Takluk di Kandang Sevilla 1-2
Pemerintah Kecamatan Sukoharjo juga melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sukoharjo untuk membantu pemeriksaan kesehatan pendatang. Para tenaga kesehatan juga akan melakukan tes swab antigen dan vaksinasi virus Corona pada pendatang yang terjaring.
Havid menjelaskan, perlakuan pada para pendatang saat menghadapi Natal dan Tahun Baru sama seperti saat Idul Fitri lalu. Pemerintah Kecamatan Sukoharjo melakukan antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona mengingat tingginya mobilitas masyarakat sekarang.
"Petugas ditingkat kelurahan hingga RT/RW sudah kami siagakan untuk memperketat pengawasan pendatang. Protokol kesehatan (Prokes) tetap wajib ditaati," lanjutnya.
Baca Juga: Benarkah Masker Ganda Bisa Cegah Penularan Omicron, Ini Penjelasan Dr Schaffner dari AS
Pemerintah Kecamatan Sukoharjo berharap agar di wilayahnya tidak ada temuan atau penambahan kasus virus Corona saat menghadapi Natal dan Tahun Baru. Sebab antisipasi sejak dini dan pencegahan melibatkan petugas ditingkat kelurahan hingga RT/RW telah dilakukan.
Pemkab Sukoharjo meminta pada pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan kembali melakukan pendataan pada pendatang. Hal itu untuk memastikan ada tidaknya pendatang terkonfirmasi positif virus Corona sekaligus pencegahan penyebaran kasus.