Pemkab Sukoharjo Siapkan Tiga Check Point Saat Natal dan Tahun Baru

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:40 WIB
Ilustrasi Natal. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi Natal. (Foto: pixabay.com)

Baca Juga: Basarnas Jogja Siagakan 83 Personel pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

"Di satu sisi pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3. Apabila dilonggarkan maka rawan dan Pemkab Sukoharjo tetap menerapkan PPKM Level 2 seperti sebelumnya. Namun lebih ketat apalagi setelah dan laporan temuan varian Omicron di Indonesia. Petugas dan masyarakat harus saling mendukung menerapkan prokes agar saat Natal dan Tahun Baru tidak ada lonjakan kasus virus corona," ujarnya.

Widodo menegaskan, Pemkab Sukoharjo dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru tidak memberlakukan penyekatan namun pengetatan Prokes.

Hal itu berlaku di semua kegiatan di Kabupaten Sukoharjo. Salah satu sasarannya yakni berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan sektor transportasi. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X