Pemkab Sukoharjo Siapkan Tiga Check Point Saat Natal dan Tahun Baru

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:40 WIB
Ilustrasi Natal. (Foto: pixabay.com)
Ilustrasi Natal. (Foto: pixabay.com)

SUKOHARJO, harianmerapi.com - Pemkab Sukoharjo sangat serius melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes) menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Sebab pemerintah pusat sudah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan tetap memberlakukan PPKM Level 2.

Terlebih lagi setelah ada laporan temuan varian Omicron di Indonesia. Tiga pos check point disiapkan untuk pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Widodo, Sabtu (18/12/2021) mengatakan, situasi yang dihadapi sekarang menjelang Natal dan Tahun Baru harus diperketat khususnya berkaitan Prokes.

Baca Juga: Polres Sukoharjo Larang Konvoi dan Kembang Api Saat Natal dan Tahun Baru

Sebab setelah pemerintah pusat membatalkan rencana PPKM Level 3 pemerintah daerah dituntut untuk tetap melakukan pengetatan sekaligus mencegah penambahan kasus virus Corona.

Apabila dilonggarkan maka dikhawatirkan terjadi lonjakan. Pemkab Sukoharjo tetap melanjutkan kebijakan seperti sebelumnya berupa penerapan PPKM Level 2.

Namun penerapan PPKM Level 2 kali ini dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan semakin memperketat pengawasan Prokes.

Sebab sudah ada laporan temuan varian Omicron di Indonesia. Semua daerah melakukan antisipasi termasuk Pemkab Sukoharjo.

Baca Juga: Gunungkidul Menargetkan Objek Wisata Dikunjungi 147 Ribu Wisatawan Selama Libut Natal dan tahun Baru

Pemkab Sukoharjo melakukan pengetatan Prokes tersebut dengan melibatkan semua petugas gabungan.

Pihak terkait dilibatkan untuk membantu pengawasan. Salah satunya dengan mendirikan tiga pos check point yakni di wilayah Kecamatan Sukoharjo, Kecamatan Grogol dan Kecamatan Kartasura.

Di pos check point tersebut nantinya akan dijaga petugas gabungan. Sasarannya yakni pemeriksaan Prokes seperti memakai masker hingga sertifikat vaksinasi Covid-19.

Petugas nantinya juga akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan pendatang berupa tes swab PCR untuk memastikan pendatang tersebut sehat dan tidak membawa Covid-19.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X