Libur Natal dan Tahun Baru Dishub Sukoharjo Perketat Pemeriksaan Protokol Kesehatan Pendatang

photo author
- Rabu, 15 Desember 2021 | 10:53 WIB
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)
Ilustrasi (Dok Harian Merapi)

 


SUKOHARJO, harianmerapi.com -Penyekatan jalur menghadapi libur Natal dan Tahun Baru tidak dilakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Petugas hanya akan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan protokol kesehatan sebagai antisipasi masuknya virus Corona dari pendatang sekaligus menekan angka kasus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo Toni Sri Buntoro, Rabu (15/12/2021) mengatakan, tidak adanya penyekatan jalur saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Prof Zubairi Djoerban: Harusnya Tak Ada Pembedaan Prokes dan Aturan Karantina Pejabat dan Non-pejabat

Pemerintah daerah hanya tinggal melaksanakannya saja. Namun demikian, petugas gabungan di Kabupaten Sukoharjo tetap melakukan pengetatan pemeriksaan protokol kesehatan disejumlah titik dengan mendirikan pos pelayanan masyarakat.

Pos tersebut didirikan seperti di perbatasan Kabupaten Sukoharjo dengan daerah lain. Salah satunya di wilayah Kecamatan Kartasura dimana menjadi titik pertemuan kendaraan dari berbagai daerah keluar masuk ke Kabupaten Sukoharjo.

Petugas gabungan yang bertugas di pos nantinya akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan secara ketat. Pengguna jalan akan diperiksa secara acak oleh petugas untuk dicek kondisi kesehatan dan sudah menerima vaksin virus Corona atau belum.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Kamis, 16 Desember 2021 Prediksi Lengkap Tentang Asmara dan Keluarga: Cancer Sedang Sensi

Pendatang yang masuk wilayah Kabupaten Sukoharjo juga akan mengikuti tes swab PCR oleh petugas. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pendatang apakah tertular virus Corona atau tidak.

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak waktunya oleh petugas gabungan. Nantinya sasaran tidak hanya di wilayah perbatasan saja namun juga akses jalur utama di Kabupaten Sukoharjo.

"Pengetatan pemeriksaan dilakukan dengan sasaran berkaitan protokol kesehatan. Bagaimana kondisi kesehatan orang tersebut, sudah vaksin atau belum, memakai masker tidak dan lainnya. Petugas akan mengecek semuanya," ujarnya.

Baca Juga: Amanda Rawles dan Jefri Nichol Bakal Hadir di Sekuel Ketiga Film 'Dear Nathan', Catat Tanggalnya

Dalam pemeriksaan tersebut apabila ada pendatang tidak bisa menunjukkan bukti kartu vaksin atau aplikasi peduli lindungi, bukti tes swab PCR atau rapid tes, maka nantinya petugas akan melakukan vaksinasi dan tes swab PCR atau rapid tes pada pendatang tersebut. Apabila hasil pemeriksaan diketahui ada pendatang tidak lolos atau terindikasi atau reaktif virus Corona maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan kasus virus Corona.

"Di pos pemeriksaan nanti ada petugas kesehatan membantu pengecekan kondisi kesehatan pendatang. Termasuk sudah disiapkan rumah sakit rujukan kasus virus Corona," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X