JAKARTA, harianmerapi.com – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban mengatakan, harusnya tak ada pembedaan prokes dan aturan karantina untuk pejabat maupun non-pejabat.
Hal itu ia sampaikan dalam akun twitter pribadinya yang dikutip harianmerapi.com, Rabu (15/12/2021).
Dalam unggahannya, Prof Zubairi mengatakan, situasi pandemi Indonesia cukup terkendali. Positivity rate Jakarta bahkan 0,2 persen, sementara Indonesia 0,6 persen.
Baca Juga: Jokowi Ngopi Bareng Petani Tembakau di Temanggung, Ini Topik yang Dibicarakan
“Namun perayaan-perayaan akhir tahun butuh pemantauan ketat, termasuk prokes dan aturan karantina yang harusnya tak ada pembedaan, baik untuk pejabat atau nonpejabat,” paparnya.
Unggahan Prof Zubairi banyak mendapat respons dari netizen. Mereka umumnya setuju pernyataan tersebut.
“Setuju. Butuh pemantauan dan pengendalian ketat juga sejak dari sekarang kondisi di lokasi karantina yang campur baur,” ujar seorang netizen.
Baca Juga: Geser Juergen Klopp, Guardiola Jadi Pelatih Tercepat Torehkan 500 Gol Liga Premier Inggris
“Wajib taat protokol kesehatan dan karantina selama masih di wilayah Indonesia, mau punya KTP Indonesia atau tidak,” timpal netizen lain.
“Kalau ga digituin, WNA di Indonesia bisa tetap pesta pora kek di Bali,” tambahnya.
Pun ada yang komentar soal perbedaan perlakuan pejabat terhadap penerapan prokes dan aturan karantina.
Baca Juga: Elkan Baggott Harus Jalani Karantina, PSSI Sesalkan Kebijakan Pemerintah Singapura
“Karantina 10 hari kelamaan, akhirnya banyak yang minta dispensasi, sampai dikasih kebijakan karantina mandiri untuk pejabat,” ucap akun @LilianL92090469.