BANTUL, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana mengeluarkan peraturan baru terkait kebijakan pelayanan instansi pemerintah. Salah satunya bagi warga yang belum vaksin Covid-19.
Saat dihubungi, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, membenarkan rencana itu. Disebutkan bahwa hal itu muncul saat rapat antara Bupati Bantul, Forkompinda, panewu, dan lurah-lurah pada Rabu, 8 Desember 2021 pagi.
Helmi menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut muncul usulan untuk membuat pengetatan terkait hal tersebut, yakni warga yang belum mendapatkan vaksin sama sekali tidak dapat mengakses layanan di instansi pemerintahan.
Bahkan, Helmi menyebut jika Bupati Bantul memberikan sambutan positif atas usulan tersebut. Sehingga Baian Hukum Setda Bantul saat ini tengah melakukan kajian terhadap detail peraturan yang akan dicantumkan.
Baca Juga: DPRD DIY Dorong Vaksin Booster Diprioritaskan Bagi Guru dan Pendidik
"Sehingga harapannya masyarakat yang belum atau tidak bersedia divaksin, bisa segera mengikuti (vaksin) minimal dosis pertama," sebutnya, Rabu, 8 Desember 2021.
Lebih lanjut, Helmi mengatakan jika paling cepat dalam pekan ini peraturan bupati tersebut sudah bisa diterbitkan.
Hal ini salah satunya untuk mengejar target dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yaitu tercapainya 100 persen vaksinasi di DIY pada akhir Desember 2021.
Disebutkan Helmi, saat ini lebih dari 100 ribu warga Bantul yang belum mendapatkan vaksin lenkap.
Baca Juga: Saat Vaksin Covid-19 Tak Berdaya Lawan Omicron, Langkah ini yang Bisa Diterapkan
"Masih ada sekitar 100 ribu warga Bantul berdomisili Bantul yang belum tervaksin," terangnya.
Menyoal kendala warga yang belum tervaksin karena komorbid atau penyakit bawaan, Helmi Jamharis mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyediakan dokter spesialis. Hal ini untuk menangani warga yang memiliki penyakit bawaan dan terkendala untuk divaksin.
"Untuk pertama ini, kita akan melakukan sampling di Kapanewon Bambanglipuro, petugas akan door to door ke rumah warga yang memiliki komorbid dan belum mendapat vaksin," jelasnya.
Baca Juga: Cegah Varian Omicron, Pemerintah Pertimbangkan Vaksin Dosis Ketiga