SALATIGA, harianmerapi.com - Seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) di Pemkot Salatiga diwajibkan menerapkan tanda tangan elektronik (TTE).
Perintah ini ditegaskan Walikota Salatiga, Yuliyanto dalam kegiatan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik di Gedung Setda Kota Salatiga, Selasa (7/12/2021).
Walikota Salatiga meminta seluruh Kepala OPD sampai ke tingkat Lurah agar menerapkan e-government melalui tanda tangan elektronik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tutup Seng Dibuka, Begini Penampakan Pasar Rejosari Salatiga yang Didanai Rp 23 Miliar
“Sebenarnya hal ini sudah saya sampaikan beberapa tahun lalu mengenai tanda tangan elektronik (TTE) atau tanda tangan nota dinas,” ungkap Walikota.
Penerapan sistem teknologi informasi ini dapat diterapkan dengan baik di lingkungan pemerintah Kota Salatiga dengan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat autentifikasi pekerjaan.
“Semua OPD sampai lurah, saya perintahkan untuk segera menerapkan tanda tangan elektronik ini. Jangan hanya sebagian saja. Semuanya,” tandas Yuliyanto.
Baca Juga: Raffi Ahmad Gelar SYUKURANS Baby R, Segini Harga Outfit yang Dipakai Nagita Slavina
Kepala Kominfo Salatiga, Budi Prasetiyono di Salatiga sudah ada dinas yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik.
Artikel Terkait
105 Knalpot Brong Harganya Berkisar Rp300-800 Ribu Disita dan Dimusnahkan Polres Salatiga
Ketua PMI Salatiga: Donor Darah bisa Menjadi Kebiasaan dan Gaya Hidup untuk Menjaga Kesehatan
Warga dan Mahasiswa Etnis Papua Berkolaborasi Tanam Pohon di Jalan Kampus FTI UKSW Salatiga
Konvoi Truk Vibroseis Tidak Ada Kaitannya dengan Gempa Ambarawa dan Salatiga
Tutup Seng Dibuka, Begini Penampakan Pasar Rejosari Salatiga yang Didanai Rp 23 Miliar