Penting, Ini 10 Aturan PPKM Level 3 Selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru yang Wajib Diketahui

photo author
- Senin, 29 November 2021 | 07:27 WIB
Ilustrasi kerumunan pada Hari Raya Natal. (Foto: pixabay/chriswanders)
Ilustrasi kerumunan pada Hari Raya Natal. (Foto: pixabay/chriswanders)

Aturan tersebut utamanya ditujukan bagi pegawai negeri atau ASN, TNI dan Polri. Namun juga tetap diperuntukkan bagi karyawan swasta.

7. Kapasitas tempat ibadah maksimal 50 persen.

Selama pemberlakuan PPKM Level 3, pemerintah mengintruksikan agar kegiatan di rumah ibadah maksimal hanya diisi 50 persen dari kapasitas yang ada.

8. Pembatasan pengunjung bioskop.

Setelah bisa kembali beroperasi, pembatasan pengunjung di bioskop selama PPKM Level 3 juga kembali diberlakukan.

Baca Juga: Minions Tumbangkan Pasangan Takuro Hoki-Yugo Kobayashi, Sekaligus Cetrak Hat trick Indonesia Open

Pengunjung yang diperbolehkan mengisi kursi di dalam gedung bioskop maksimal adalah 50 persen saja atau separuh dari kapasitas yang ada.

9. Pembatasan pengunjung di tempat umum.

Tidak hanya di bioskop, pengunjung di tempat umum seperti restoran, cafe dan tempat makan lainnya juga dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada.

10. Pembatasan pengunjung di pusat perbelanjaan dan waktu berkunjung.

Baca Juga: 5 Alasan Film Layangan Putus Dinilai 'The World of Marriage' Versi Indonesia

Tempat perbelanjaan tak luput dari aturan pemerintah selama PPKM Level 3 berlangsung. Tidak hanya kapasitas yang diatur menjadi 50 persen saja.

Namun jam berkunjung masyarakat juga dibatasi, menjadi maksimal sampai pukul 21.00 dan wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sepuluh peraturan yang diberikan pemerintah selama PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru tersebut berfokus pada menurunkan tingkat mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan dalam jumlah besar.*

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X