JAKARTA, harianmerapi.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto meninjau kondisi terkini banjir di Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu hingga Minggu (20-21/11) sekaligus menjadi kunjungan pertamanya ke daerah bencana, seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Peninjauan itu dilakukan sebagai wujud respons cepat atas arahan presiden agar BNPB bekerja lebih keras, apalagi saat ini sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim hujan disertai adanya fenomena La Nina. Fenomena itu dapat menyebabkan sejumlah potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.
"Bapak presiden berpesan kepada kami, ini musim bencana, sehingga kami harus segera bekerja," ujar Suharyanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).
Baca Juga: Tebing Longsor di Desa Pagentan Banjarnegara Tewaskan Bidan dan Tiga Orang Lainnya
Lokasi pertama yang ditinjau lulusan Akmil 1989 itu adalah Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat. Ia melihat perkembangan penanganan dan mengecek langsung bantuan serta dukungan yang disalurkan beberapa waktu lalu, apakah telah diterima para penerima hak.
Di samping itu, mantan Sesmilpres itu juga memastikan agar penanganan tanggap darurat berjalan dengan baik dan mendapatkan informasi di lapangan mengenai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Usai meninjau banjir di Kabupaten Sintang, Suharyanto kemudian langsung bertolak menuju Provinsi Kalimantan Tengah untuk kegiatan yang sama, yakni meninjau banjir yang melanda Kota Palangkaraya dan Pulang Pisau.
Baca Juga: Balita Tewas Terseret Arus Selokan di Bantul, Korban Tiba-tiba Tercebur Saat Main Bareng Kakak
Menurutnya, peninjauan langsung ke lapangan tersebut juga menjadi wujud komitmen kepala BNPB untuk selalu hadir di tengah bencana dalam waktu sesingkat-singkatnya.
"Pada saat terjadi bencana, BNPB akan hadir dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk membantu agar masyarakat yang terdampak bencana ini segera mendapat pertolongan dan segera mendapat hak-hak hidup yang mendasar," kata Suharyanto.