Pengajuan Akreditasi LBH Sembada Dari C ke A Direspon Tim BPHN dan Kemenkum HAM

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 18:47 WIB
LBH Sembada bersama tim dari Kemenkum HAM DIY  (Dok.LBH Sembada)
LBH Sembada bersama tim dari Kemenkum HAM DIY (Dok.LBH Sembada)

Baca Juga: Gubernur DIY Sri Sultan HB X Ingatkan Pengusaha Patuhi Aturan Kenaikan UMK 2022, Tidak Boleh Ditangguhkan Lagi

Selama ini LBH Sembada dikenal sebagai yayasan bantuan hukum berbadan hukum non-profit yang bergerak dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.

Dengan begitu harapannya akan terwujud masyarakat yang sadar hukum, kritis, memahami hak dan kewajiban serta turut aktif dalam pembangunan kaidah hukum, kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan ideologi Pancasila.

Untuk mencapai tujuan itu, LBH Sembada telah menyusun dan mengimplementasikan program-program andalan seperti program pelayanan, pendampingan, konsultasi dan program penyuluhan hukum.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X