Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Aturan Wisata Terbaru di Malioboro yang Diterapkan Pemkot Jogja

photo author
- Jumat, 19 November 2021 | 15:28 WIB
Pemkot Jogja menerapkan One Gate System dan aplikasi Sugeng Rawuh jelang libur Natal dan tahun baru.  (Foto: Pemkot Yogyakarta)
Pemkot Jogja menerapkan One Gate System dan aplikasi Sugeng Rawuh jelang libur Natal dan tahun baru. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

JOGJA, harianmerapi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menerapkan aturan terbaru terkait wisata di Malioboro jelang libur natal dan tahun baru 2022.

Aturan wisata terbaru ini diberlakukan Pemkot Jogja untuk mengantisipasi penumpukan wisatawan yang kerap terjadi pada libur pergantian tahun.

Kawasan Malioboro Jogja menjadi salah satu tujuan wisata utama yang kerap dipenuhi wisatawan terlebih pada libur tahun baru.

Hal ini telah diantisipasi oleh Pemkot Jogja untuk mencegah penularan Covid-19 dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi wisatawan.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi, Puluhan PKL di Kulon Progo Difasilitasi Gelar Potensi

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta Ekwanto, mengakui pembatasan jumlah wisatawan yang datang ke Malioboro tidak bisa dilakukan dengan mudah.

Sehingga UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta bersama dengan Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta mengembangkan aplikasi Sugeng Rawuh untuk memonitoring jumlah wisatawan yang masuk ke Kawasan Malioboro.

“Malioboro memiliki 17 pintu masuk, sehingga sangat sulit untuk mengatur arus masuk wisatawan. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang terkoneksi dan mudah digunakan,” sebutnya, Kamis (18/11/2021).

Aplikasi Sugeng Rawuh ini sudah diterapkan sejak 26 Oktober 2021 dimana pengunjung kawasan Malioboro dibantu petugas, diwajibkan melakukan scan barcode di pintu-pintu masuk Malioboro.

Baca Juga: Modus Penipuan Digital Kian Canggih, Kenali Modusnya

Melalui aplikasi ini pihaknya bisa mengetahui jumlah wisatawan yang berada di Kawasan Malioboro untuk mengatur arus masuk wisatawan.

Nantinya, pengunjung akan mendapat peringatan melalui WhatsApp apabila waktu kunjungnya telah habis.

“Waktu kunjung di Malioboro maksimal 2 jam dan untuk pengunjung yang menggunakan bus wisata waktu kunjung maksimal 3 jam,” ujarnya.

Selain aplikasi Sugeng Rawuh, UPT Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta memastikan ketersediaan wastafel, penyemprotan air bersih, pembersihan sampah 3-6 kali sehari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X