Penangkapan Anggota Komisi Fatwa MUI, Muhammadiyah Berharap Proses Hukum yang Adil dan Objektif

photo author
- Kamis, 18 November 2021 | 15:48 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui seusai resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah, di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (18/11/2021).  (ANTARA/Luqman Hakim)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir ditemui seusai resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah, di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (18/11/2021). (ANTARA/Luqman Hakim)



JOGJA, harianmerap.com - Menanggapi penangkapan tiga terduga teroris, satu di antaranya anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain an-Najah , Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan serahkan pada proses hukum.


Haedar Nashir berharap mereka diproses hukum secara adil, objektif.


"Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya," kata Haedar, usai resepsi Milad ke-109 Muhammadiyah, di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: CIMB Niaga Syariah Perkuat Sharia SDGs, Hadirkan Produk dan Layanan Ramah Lingkungan

Haedar juga meminta masyarakat tidak terprovokasi berbagai isu yang muncul, menyusul penangkapan ketiga tersangka itu oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini," ujar dia.

Ia berharap aparat kepolisian mampu menangani dengan baik, sehingga situasi di Tanah Air tidak sampai diperkeruh oleh persoalan yang muncul terkait masalah terorisme tersebut.

Baca Juga: The Minions Maju Babak 8 Besar Indonesia Master 2021, Kevin Sanjaya: Juara Nanti Dulu yang Penting Main Enjoy

"Tentu juga kita harapkan bahwa banyak potensi masyarakat kita yang positif untuk bangsa dan negara, sehingga masalah terorisme ini bisa tertangani dengan baik oleh pihak kepolisian, oleh proses pengadilan, tetapi juga istilahnya supaya kolam Indonesia jangan sampai keruh gara-gara ini," ujar Haedar.

 

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11).

Tiga tersangka tersebut, yakni Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Baca Juga: PT MBSP Siap Buka-bukaan Soal Dana Bumdesma Rp5,1 Miliar

Hasil penyidikan Densus 88, Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X