Buntut Klaster Takziah di Bantul, Pemkab Buat Rekomendasi untuk Sekolah, Libatkan Satpol PP untuk Pengawasan

photo author
- Jumat, 5 November 2021 | 00:06 WIB
Ilustrasi Covid-19  (Antara/Pexel)
Ilustrasi Covid-19 (Antara/Pexel)

BANTUL, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus berupaya menahan penularan Covid-19 khususnya dari klaster takziah di Kapanewon Sedayu.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko B. Purnomo menyebut hingga Kamis, 4 November 2021 ada tiga sekolah yang dihentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM).

Joko B Purnomo juga mengakui jika pihaknya telah membuat surat rekomendasi khususnya untuk sekolah-sekolah.

"Yaitu bagi sekolah yang terdapat kasus, agar menghentikan sementara PTM sampai dengan minimal 14 hari sejak kasus terakhir selesai terlacak dan dilakukan testing," ungkapnya.

Baca Juga: Klaster Takziah di Bantul Meluas, PTM 3 Sekolah di Sedayu Dihentikan Sementara

Selain itu pihaknya akan melibatkan Satpol PP untuk melakukan monitoring dan sosialisasi di sekolah-sekolah.

"Satpol PP juga kita tugaskan untuk melakukan edukasi monitoring sekaligus evaluasi terhadap penerapan prokes khususnya di sekolah yang menggelar PTM," sebutnya.

Dijelaskan Dinkes bersama Disdikpora Kabupaten Bantul akan melaksanakan sampling test Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinkes Bantul, Agus Budi Raharja menyebut awal mula munculnya klaster takziah saat ada salah satu warga di Argorejo, Sedayu yang meninggal dunia, dengan status suspect Covid-19.

Baca Juga: Anak Vanessa Angel, Gala Sky Jadi Yatim Piatu, Bibi Ardiansyah Sempat Sebut Warisan yang Ditinggalkannya Cukup

Pihak rumah sakit saat itu meminta agar jenazah dimakamkan dengan protokol kesehatan. Namun permintaan itu tidak dijalani oleh warga.

"Pemakaman dilakukan tanpa prokes dan ada tahlilan," sebutnya.

Kemudian pada tanggal 2 Oktober 2021 lalu, hasil swab warga meninggal dunia itu keluar dan dinyatakan positif.

Satgas Covid-19 Kapanewon Sedayu langsung melakukan tracing kepada kontak erat. Hasilnya dua anggota keluarga dinyatakan positif, salah satunya berprofesi sebagai guru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X