Jelang Rakernas, Panitia Berserta Sekjen DPP Peradi Pergerakan Audiensi ke PT Jawa Timur

photo author
- Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:38 WIB
Panitia dan Sekjen DPP Peradi Pergerakan  saat audiensi di PT Jawa Timur (Foto: Dokumen Peradi Pergerakan)
Panitia dan Sekjen DPP Peradi Pergerakan saat audiensi di PT Jawa Timur (Foto: Dokumen Peradi Pergerakan)

SURABAYA, harianmerapi.com - Panitia Rapat Kerja Nasional (rakernas) bersama Sekjen DPP Peradi Pergerakan, M Syafei SH MSi melakukan audiensi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk mengenalkan profil Peradi Pergerakan pada jajaran PT Jawa Timur sebagai salah satu mitra penegak hukum.

"Sebelum mengadakan Rakernas ke-1 DPP Peradi Pergerakan di Hotel Narita Surabaya yang dimulai pada 29 Oktober besok kami melakukan audiensi ke PT Jawa Timur," ujar Syafei dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Rakernas DPP Peradi Pergerakan kali ini mengambil tema "Berdiri Kokoh Mengawal Penegakan Hukum yang Berkeadilan Sosial Bagi Semua Tingkat Strata Masyarakat Salam Keutuhan Bingkai NKRI" akan dihadiri 90 peserta yang merupakan perwakilan dari 40 DPC Peradi Pergerakan di Indonesia.

Baca Juga: Suara Advokat Muda Modal Heri Sukrisno Tantang Petahana Hariyanto dalam Pemilihan Ketua DPC Peradi Sleman

"Kami mengapresiasi adanya anjungan mandiri di pengadilan tinggi yang memudahkan masyarakat dan meminimalisir dugaan negatif pencari keadilan," lanjut Syafei.

Untuk itu, Peradi Pergerakan siap membantu kinerja PT Jawa Timur dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Sementara kehadirannya rombongan Peradi Pergerakan diterima Wakil Ketua PT Jawa Timur, Fredrik Willem Saija SH MH.

Dalam kesempatan itu Fredrik menyambut baik adanya organisasi advokat Peradi Pergerakan yang mempunya misi mulia membantu masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga: Heri Sukrisno Siap Tantang Incumbent dalam Pemilihan Ketua DPC Peradi Sleman Periode 2021-2026

Salah satu fungsi organisasi adalah mengajukan calon advokat untuk disumpah maka DPP Peradi Pergerakan diharapkan agar memfasilitasi anggotanya.

Sebelum dilakukan sumpah advokat oleh pengadilan tinggi, Peradi Pergerakan sebagai OA harus melakukan seleksi secara ketat sehingga akankah didapatkan advokat berkualitas.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X