Baca Juga: Polisi Ringkus WN Tiongkok yang Kendalikan Penagihan Pinjol di Kotabaru
Pembongkaran dilakukannya hingga malam hari. Sayangnya belum semua selesai dibongkar, Satpol PP datang dan membongkar sisa bangunan teras.
"Tembok pagar teras dan pagar besi dan pagar besi yang belum sempat dibongkar, dibongkar oleh petugas Satpol PP tadi," ungkapnya.
Meski mengaku menyalahi Perda, namun menurutnya apa yang dilakukan Satpol PP tersebut tebang pilih.
"Kenapa bangunan lainnya yang melanggar dibiarkan saja?" keluhnya. *