Sertifikat PTSL Boleh Jadi Agunan Pinjaman, Bupati Bantul Berikan Syarat Ini

photo author
- Minggu, 24 Oktober 2021 | 18:39 WIB
Sertifikat PTSL boleh jadi agunan pinjaman jika masyarakat Bantul penuhi syarat dari Bupati.  (Foto: Humpro Bantu)
Sertifikat PTSL boleh jadi agunan pinjaman jika masyarakat Bantul penuhi syarat dari Bupati. (Foto: Humpro Bantu)

BANTUL, harianmerapi.com – Bupati bantul Abdul Halim Muslih mempersilakan warganya jika akan menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman. Namun begitu pihaknya memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh warga.

Bupati Bantul menyerahkan 247 sertifikat tanah yang merupakan kelanjutan dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020, Sabtu (23/10/2021). Secara simbolis sertifikat diserahkan kepada warga di di Sumberan, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Di hadapan warga, Abdul Halim Muslih mengaku ingin memulihkan aktivitas masyarakat di berbagai sektor. Namun hal itu menurutnya harus dilakukan secara bertahap. Semakin turun level PPKM dipastikan semakin banyak kelonggaran yang diberikan.

Baca Juga: Bantu Mewujudkan Herd Immunity, PDM Kulon Progo Gelar Vaksinasi Massal

“Kita merindukan aktivitas masyarakat secara bebas utamanya aktivitas ekonomi,” sebutnya.

Abdul Halim Muslih juga mengatakan bahwa keinginannya untuk membangkitkan kembali perekonomian, program PTSL tersebut dinilai sangat tepat. Terpenuhinya legalitas pertanahan masyarakat maka otomatis lahan masyarakat telah diakui secara legal.

"Boleh saja sertifikat ini dijadikan agunan pinjaman asal digunakan untuk hal yang produktif,” tegasnya.

Baca Juga: 5 Obat Alternatif Sariawan, Nomor 3 Jangan Pakai Gula

Syarat yang diberikan itu agar masyarakat bisa memanfaatkan keuangannya untuk hal yang lebih produktif dan memperbaiki kondisi ekonomi yang sedang buruk.

Menurutnya, Kabupaten Bantul memiliki banyak potensi ekonomi, yakni industri, pertanian, dan pariwisata. Ketiga sektor ekonomi ini dijelaskan Abdul Halim Muslih telah menopang kesejahteraan sebagian besar warga Bantul.

Hanya saja dua dari tiga sektor ini menjadi sangat berdampak pandemi, yakni sektor industri dan pariwisata.

Baca Juga: Nasib Petualang Cinta 2: Mendapatkan Cinta Lebih Memuaskan Ketimbang Nilai Kuliah Bagus

“Sektor industri dan pariwisata merupakan sektor yang membutuhkan adanya kerumunan akhirnya pandemi menjadi pukulan yang telah merontokkan sektor industri dan pariwisata,” sebutnya.

Bupati berharap dengan turunnya level PPKM dari level 3 ke level 2, maka sektor industri dan pariwisata akan kembali menggeliat.*

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X