Materai Elektronik Resmi Dirilis, Simak Cara Mudah untuk Beli dan Pembubuhan Pada Dokumen

photo author
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 14:06 WIB
Tampilan materai elektronik dari akun @kemenkominfo. (Instagram @kemenkominfo)
Tampilan materai elektronik dari akun @kemenkominfo. (Instagram @kemenkominfo)

harianmerapi.com - Transformasi digital terus digenjot oleh Pemerintah Indonesia. Setelah adanya tanda tangan digital, sekarang ada materai elektronik atau e-materai yang siap dipakai.

Tidak perlu khawatir sebab materai elektronik terjamin keabsahan dan keamanannya.

Ditambah lebih praktis sebab tidak perlu beli di warung, tempat foto copy, dan tempat biasa orang menjual materai.

Materai elektronik dapat dibeli pada laman pos.e-materai.co.id dengan melakukan login terlebih dahulu.

Baca Juga: Cara Mudah Pengajuan Tambah Daya Listrik PLN, Cukup Pakai HP di Rumah

Berikut cara mudah membeli materai elektronik dilansir dari akun instagram @kemenkominfo, Jumat (15/10/2021).

1. Buka laman pos.e-materai.co.id dan klik menu Beli E-materai.

2. Lakukan login dengan memasukkan email dan password. Apabila baru pertama kali maka klik daftar terlebih dahulu.

3. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan menggungah KTP.

4. Isi data pribadi secara lengkap.

5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui Short Message Service (SMS) untuk validasi.

6. Setelah melakukan validasi, maka dapat langsung melakukan pembelian materai elektronik.

Baca Juga: Jessica Kabur dari Rehabilitasi, Netizen Menduga Mencari Rendy, Sinopsis Ikatan Cinta 15 Oktober 2021

Adapun cara pembubuhan materai elektronik ialah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X