harianmerapi.com – Biaya pengajuan tambah daya listrik sering menjadi pertimbangan untuk mengajukan penambahan daya.
Namun saat ini biaya pengajuan penambahan daya listrik dapat dilihat dengan mudah.
PLN memberikan layanan ini pada laman resminya. Sehingga dapat kita gunakan untuk mengetahui info biaya pengajuan tambah daya listrik.
Baca Juga: Tambah Daya Listrik Cukup Bayar Rp 202.100, Begini Cara Dapatkan Tarif Promo dari PLN
Kebutuhan listrik semakin tinggi, bahkan menyesuaikan dengan kebutuhan fasilitas setiap harinya.
Cara pengajuan tambah daya listrik kepada PLN ini dapat digunakan jika kapasitas listrik yang ada sudah tidak mumpuni.
Berikut cara mengetahui info biaya penambahan daya listrik PLN:
1. Masuk ke website PLN atau https://web.pln.co.id/pelanggan/layanan-online
2. Pilih opsi Perubahan Daya/Migrasi dan klik Mulai Simulasi.
3. Lalu setelah itu mengisi kolom yang disediakan, salah satunya adalah daya listrik yang digunakan saat ini.
4. Isi kolom pilih Produk Layanan (Prabayar/Pasca Bayar.
5. Kemudian isi kolom peruntukan (Bisnis/Industri/publik/rumahtangga/sosial).
6. Isi kolom Daya untuk memasukkan daya listrik yang diajukan.
7. Klik tombol Hitung Biaya.