Baca Juga: Kronologi Munculnya Klaster Tilik di Bantul Menurut Lurah Srigading Sanden
4. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili bagi warga luar Jogja.
5. Membawa for skrining yang telah didownload pada link pendaftaran.
6. Datang sesuai jadwal dan waktu yang telah dipilih.
Apabila ada perubahan waktu karena ada halangan yang tidak dapat terhindarkan, peserta vaksin dosis kedua Astrazeneca dapat langsung berkomunikasi dengan Dinkes DIY.*