JOGJA, harianmerapi.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY menyelenggarakan vaksinasi dosis kedua jenis vaksin Astrazeneca.
Vaksinasi dosis kedua diperuntukkan bagi warga Jogja yang telah melakukan vaksinasi dosis pertama di luar sentra vaksinasi Dinkes DIY.
Calon penerima wajib mendaftar pada laman ayovaksin.jogjaprov.go.id dan bagi yang mendapatkan vaksin dosis pertama di Dinkes DIY maka tidak perlu mendaftar kembali.
Baca Juga: Warga Kota Jogja Rasakan Getaran Gempa Cukup Kuat
Berikut jadwal pelaksanaan vaksin dosis kedua di Dinkes DIY, dilansir dari akun instagram @dinas_kesehatan_diy pada Rabu (13/10/2021).
1. Tanggal 13-15 Oktober 2021
2. Tanggal 21-22 Oktober 2021
3. Tanggal 27-29 Oktober 2021
Adapun waktu vaksinasi dosis kedua Dinkes DIY dimulai pukil 08.00-11.45 WIB bertempat di Dinkes DIY Jalan Gondosuli, Semaki, Jogja.
Baca Juga: Piala Thomas, Indonesia Siapkan Strategi Jitu Hadapi Taiwan
Sementara itu, ketentuan vaksinasi dosis kedua meliputi :
1. Telah melakukan vaksinasi dosis pertama Astrazeneca minimal 3 bulan.
2. Mendaftar melalui link yang telah disediakan dan dicetak untuk dibawa pada saat pelaksanaan vaksin.
3. Membawa kartu vaksin dosis pertama.