Lewat September, Realisasi Capaian PBB Temanggung Baru 88 Persen

photo author
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi surat pemberitahuan pajak terhutang, Temanggung berusaha memacu pendapatan PBB  ((Arif Zaini Arrosyid))
Ilustrasi surat pemberitahuan pajak terhutang, Temanggung berusaha memacu pendapatan PBB ((Arif Zaini Arrosyid))

TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung optimis pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB) akan tercapai 100 persen sebelum akhir tahun.

Sampai akhir Oktober realisasi baru mencapai 88 persen. Padahal akhir pembayaran PBB September. Sisa tagihan 12 persen akan dikejar sehingga mencapai 100 persen.

"Realisai PBB sampai akhir September 2021 mencapai 88 persen dari target Rp 15 miliar, optimis akan tercapai," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Temanggung, Tri Winarno, Rabu (6/10/2021).Baca Juga: Gapoktan Sendangsari Bangkitkan Kembali Tanam Bawang Merah

Winarno mengatakan sedang berupaya untuk mencapai target PBB 100 persen. Maka itu pihaknya optimistis target pencapaian PBB bisa terpenuhi hingga akhir tahun 2021.

Dia mengatakan salah satu kebijakan Pemkab Temanggung agar PBB mencapai target di tengah pandemi Covid-19 adalah meniadakan denda pajak.

Wajib pajak tidak dikenakan denda bila pembayarannya sampai dengan Desember 2021. Pembayaran PBB sebenarnya sampai 30 September dengan denda keterlambatan sebesar dua persen.

Baca Juga: Gudang Ekspedisi Shopee di Jakarta Terbakar

"Kebijakan bupati adalah meniadakan denda, setelah jatuh tempo seharusnya didenda dua persen, " kata dia.

Tetapi melihat situasi dan kondisi masyarakat dari sisi ekonomi belum kuat, maka bupati mengambil kebijakan denda ditiadakan.

Disampaikan target PBB hingga kini masih kurang sekitar Rp 1,7 miliar atau 12 persen, oleh karena itu pihaknya terus melakukan komunikasi dengan camat dan lurah/kades.

Baca Juga: Dua Elang Dilepasliarkan ke Alam Bebas Kulon Progo

Winarno menyebutkan terdapat sekitar 620.000 objek pajak di Kabupaten Temanggung dan tingkat kepatuhan wajib pajak tinggi, pada tahun 2020 hampir 99 persen.

Dikatakan kendala belum tercapai 100 persen target PBB hingga akhir September 2021 karena masyarakat Kabupaten Temanggung masih sibuk dengan panen tembakau.

"Di 12 kecamatan sentra penghasil tembakau di Temanggung, hampir belum ada yang lunas PBB nya," katanya.

Baca Juga: Terbitnya SP3 dari Polda DIY Bukti Mardiharto Tidak Bersalah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X