Ada Seorang Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK Susulan. Total 57 Orang Bakal Dipecat

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 18:54 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.  (ANTARA/HO-Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Baca Juga: Pakar : Terlalu Dini Bicarakan Vaksinasi Dosis Ketiga (Booster) Berbayar Saat Ini

Seperti diketahui ada 1.274 pegawai KPK lulus TWK sedangkan 75 orang pegawai tidak lulus, seorang di antaranya memang memasuki masa pensiun.

Selanjutnya ada 1.271 pegawai yang memenuhi syarat sudah dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021.

Namun, sebanyak 18 orang pegawai TMS telah mengikuti pelatihan bela negara dan akan menyusul dilantik sebagai ASN 15 September 2021.

Baca Juga: Izin Truk Membawa Kerupuk, Ternyata Bermuatan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sehingga dengan Lakso, total 57 pegawai KPK akan diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September 2021.

Para pegawai KPK yang diberhentikan berasal dari berbagai jenjang jabatan mulai deputi, direktur hingga pegawai fungsional dan penyidik seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Rizka Anungnata, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho dan nama-nama lain.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X