YOGYA, harianmerapi.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Yogyakarta melakukan Pemusnahan Barang Milik Negara (PBM) berupa rokok illegal dengan jumlah total sebanyak 2.976.000 batang.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang mengatakan sindikat rokok ilegal kini semakin canggih. Yogyakarta menjadi jalur perlintasan truk dari Jawa Timur dan diduga menuju pulau Sumatera dengan surat izin truk membawa makanan kerupuk.
"Mereka mengelabuhi dengan memberitahukan di surat jalannya sebagai kerupuk," ujarnya pada jumpa pers, Rabu (29/9/2021) di Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta.
Dia menyebut ribuan batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan sebanyak Rp1.041.600.000 dengan kerugian negara total sebesar Rp1.765.720.320
"Pelanggaraannya tidak menggunakaan pita cukai, jadi ini rokok ilegal polos,'' imbuhnya.
Saat ini kasus masih dalam penyelidikan siapa yang bertanggungjawab dan di mana letak pabriknya. Dia menyebut memang Yogyakarta kerap menjadi perlintasan terutama jalur utara dan selatan.
Baca Juga: 7 Atlet Salatiga Berlaga di Peparnas XVI Papua
"Penyelidikan masih berjalan karena memang terputus, waktu itu menangkap supir dan supir tidak tahu menahu dan ini putus ke belakang. Pabriknya sendiri masih dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Hengky menyatakan Barang Milik Negara berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai telah mendapat persetujuan pemusnahan dari KPKNL berdasarkan keputusan an. Menteri Keuangan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-78/MK.06/KN.5/2021 tanggal 6 April 2021.
Baca Juga: Polres Bantul Manfaatkan Mobil Water Canon untuk Droping Air Bersih di Wilayah Kekeringan
"Pemusnahan BMN kali ini dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali," imbuhnya.
Kegiatan penindakan tersebut merupakan komitmen Bea Cukai Yogyakarta dalam melakukan pengawasan di Bidang Cukai dan upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal di Yogyakarta.*
Artikel Terkait
Ingin Hindari Transaksi Pinjaman Online Ilegal, Ini Kiatnya
Kemenkumham Menilai Penggerebekan Pabrik Obat Ilegal di DIY Bagian Penegakan KI
Pabrik Obat Ilegal Digerebek, Ironi di Kota Pendidikan
Pabrik Pil Koplo Sudah Beroperasi 2 Tahun, Kapolres Bantul Pelototi Gudang Ilegal
Polisi Bongkar Kasus Penjualan Benih Lobster Ilegal di Cilacap